Kamis, 10 November 2016

Sinopsis Novel Laskar Pelangi

    Diangkat dari kisah nyata yang dialami oleh penulisnya sendiri, buku “Laskar Pelangi” menceritakan kisah masa kecil anak-anak kampung dari suatu komunitas Melayu yang sangat miskin Belitung. Anak orang-orang ‘kecil’ yang mencoba memperbaiki masa depan mereka.

    SD Muhammadiyah (sekolah penulis ini), tampak begitu rapuh dan menyedihkan dibandingkan dengan sekolah-sekolah PN Timah (Perusahaan Negara Timah). Mereka tersudut dalam ironi yang sangat besar karena kemiskinannya justru berada di tengah-tengah gemah ripah kekayaan PN Timah yang mengeksploitasi tanah ulayat mereka.

    Kesulitan terus menerus membayangi sekolah kampung itu. Sekolah yang dibangun atas jiwa ikhlas dan kepeloporan dua orang guru, seorang kepala sekolah yang sudah tua, Bapak Harfan Efendy Noor dan ibu guru muda, Ibu Muslimah Hafsari, yang juga sangat miskin, berusaha mempertahankan semangat besar pendidikan dengan terseok-seok. Sekolah yang nyaris dibubarkan oleh pengawas sekolah Depdikbud Sumsel karena kekurangan murid itu, terselamatkan berkat seorang anak idiot yang sepanjang masa bersekolah tak pernah mendapatkan rapor.

    Sekolah yang dihidupi lewat uluran tangan para donatur di komunitas marjinal itu begitu miskin: gedung sekolah bobrok, ruang kelas beralas tanah, beratap bolong-bolong, berbangku seadanya, jika malam dipakai untuk menyimpan ternak, bahkan kapur tulis sekalipun terasa mahal bagi sekolah yang hanya mampu menggaji guru dan kepala sekolahnya dengan sekian kilo berassehingga para guru itu terpaksa menafkahi keluarganya dengan cara lain. Sang kepala sekolah mencangkul sebidang kebun dan sang ibu guru menerima jahitan.

    Kendati demikian, keajaiban seakan terjadi setiap hari di sekolah yang dari jauh tampak seperti bangunan yang akan roboh. Semuanya terjadi karena sejak hari pertama kelas satu sang kepala sekolah dan sang ibu guru muda yang hanya berijazah SKP (Sekolah Kepandaian Putri) telah berhasil mengambil hati sebelas anak-anak kecil miskin itu.

    Dari waktu ke waktu mereka berdua bahu membahu membesarkan hati kesebelas anak-anak tadi agar percaya diri, berani berkompetisi, agar menghargai dan menempatkan pendidikan sebagai hal yang sangat penting dalam hidup ini. Mereka mengajari kesebelas muridnya agar tegar, tekun, tak mudah menyerah, dan gagah berani menghadapi kesulitan sebesar apapun. Kedua guru itu juga merupakan guru yang ulung sehingga menghasilkan seorang murid yang sangat pintar dan mereka mampu mengasah bakat beberapa murid lainnya. Pak Harfan dan Bu Mus juga mengajarkan cinta sesama dan mereka amat menyayangi kesebelas muridnya. Kedua guru miskin itu memberi julukan kesebelas murid itu sebagai para Laskar Pelangi.

    Keajaiban terjadi ketika sekolah Muhamaddiyah, dipimpin oleh salah satu laskar pelangi mampu menjuarai karnaval mengalahkan sekolah PN dan keajaiban mencapai puncaknya ketika tiga orang anak anggota laskar pelangi (Ikal, Lintang, dan Sahara) berhasil menjuarai lomba cerdas tangkas mengalahkan sekolah-sekolah PN dan sekolah-sekolah negeri. Suatu prestasi yang puluhan tahun selalu digondol sekolah-sekolah PN.

    Tak ayal, kejadian yang paling menyedihkan melanda sekolah Muhamaddiyah ketika Lintang, siswa paling jenius anggota laskar pelangi itu harus berhenti sekolah padahal cuma tinggal satu triwulan menyelesaikan SMP. Ia harus berhenti karena ia anak laki-laki tertua yang harus menghidupi keluarga, sebab ketika itu ayahnya meninggal dunia. 

    Belitong kembali dilanda ironi yang besar karena seorang anak jenius harus keluar sekolah karena alasan biaya dan nafkah keluarga justru disekelilingnya PN Timah menjadi semakin kaya raya dengan mengekploitasi tanah leluhurnya.

    Meskipun awal tahun 90-an sekolah Muhamaddiyah itu akhirnya ditutup karena sama sekali sudah tidak bisa membiayai diri sendiri, tapi semangat, integritas, keluruhan budi, dan ketekunan yang diajarkan Pak Harfan dan Bu Muslimah tetap hidup dalam hati para laskar pelangi. Akhirnya kedua guru itu bisa berbangga karena diantara sebelas orang anggota laskar pelangi sekarang ada yang menjadi wakil rakyat, ada yang menjadi research and development manager di salah satu perusahaan multi nasional paling penting di negeri ini, ada yang mendapatkan bea siswa international kemudian melakukan research di University de Paris, Sorbonne dan lulus S2 dengan predikat with distinction dari sebuah universitas terkemuka di Inggris. 

    Semua itu, buah dari pendidikan akhlak dan kecintaan intelektual yang ditanamkan oleh Bu Mus dan Pak Harfan. Kedua orang hebat yang mungkin bahkan belum pernah keluar dari pulau mereka sendiri di ujung paling Selatan Sumatera sana.
    Banyak hal-hal inspiratif yang dimunculkan buku ini. Buku ini memberikan contoh dan membesarkan hati. Buku ini memperlihatkan bahwa di tangan seorang guru, kemiskinan dapat diubah menjadi kekuatan, keterbatasan bukanlah kendala untuk maju, dan pendidikan bermutu memiliki definisi dan dimensi yang sangat luas. Paling tidak laskar pelangi dan sekolah miskin Muhamaddiyah menunjukkan bahwa pendidikan yang hebat sama sekali tak berhubungan dengan fasilitas. Terakhir cerita laskar pelangi memberitahu kita bahwa bahwa guru benar-benar seorang pahlawan tanpa tanda jasa.

Rabu, 09 November 2016

Sinopsis Tukang Pijat Keliling Part I


      Tokoh utama dalam cerita pendek ini bernama Darko. Profesinya sebagai seorang tukang pijak memungkinkannya berkeliling dan bertemu dengan banyak orang di kampung yang sebagian besar bekerja sebagai buruh tani. Sikapnya yang sederhana, ramah, tulus, homoris, tidak membeda-bedakan dalam memberi pelayanan membuatnya disenangi dan kerjanya membawa berkat baginya. Semula warga tidak mengetahui asal usul dan tempat tinggalnya. Belakangan warga mengetahui Darko datang dari pekuburan. Ia tinggal di sebuah gubuk tempat menyimpan keranda, gentong, serta peralatan penguburan lainnya. Mengetahui ia menempati gubuk di pekuburan, banyak warga memintanya untuk nginap saja di masjid. 

      Darko menolak dengan alasan masjid itu tidak lama lagi akan mengalami nasib buruk, dibongkar. Memang benar apa yang dikatakan Darko karena seminggu kemudian Pak Lurah memindahkan masjid itu ke tengah pemukiman warga dengan alasan agar lebih dekat, dan agar banyak jemaat yang datang ke masjid. Alasan pemindahan masjid oleh Lurah itu ternyata karena ia ingin lahan itu dijual kepada pengusaha asing yang akan membuka usaha. Peristiwa inilah yang membuat warga percaya bahwa Darko selain berketerampilan memijat juga berkemampuan meramalkan sesuatu.

      Tak mengherankan ketika ia berkeliling banyak orang datang kepadanya bukan sekadar meminta dipijat tetapi ingin mendapatkan ramalan tentang nasib kehidupan mereka. Kurit, seorang petani bawang meminta Darko meramalkan nasibnya. Darko dengan rendah hati menolak karena dia hanya bisa mijat dan tidak bisa meramal. Pada akhirnya Darko terpaksa melayani keingina Kurit yang mau mengetahui nasibnya. Darko hanya berpesan kepada Kurit agar tetap merawat pertaniannya karena rezeki akan terus membuntuti. Kurit membenarkan ucapan Darko. Bawang merah yang dipanennya lebih besar dan segar daripada hasil panen sebelumnya. Bertepatan dengan naiknya harga bawang. Dengan meluap-luap Kurit menceritakan kejelian Darko membaca nasib seseorang kepada siapa saja yang dijumpainya.

      Kisah serupa juga dialami Talim karena apa yang dikatakan Darko kepadanya bahwa akan datang seorang putri kecil pembawa rezeki terbukti ketika Talim dianugerahi bayi perempuan yang sehat dari rahim sitrinya. Kemudian Surtini seorang perawan yang lama menantikan jodoh pernah diingatkan Darko bahwa masa penantiannya akan segera berakhir. Ini terbukti ketika Surtini mendapat lamaran seorang duda dari kampung tetatngga. Demikian juga Tarsip sangat bergembira karena usaha peternakan ayamnya berhasil sesuai dengan apa yang dikatakan Darko sebelumnya. Semua kisah keberhasilan ramalan Darko ini tampaknya tersiar luas di kalangan masyarakat. Pak Lurah juga merasa penasaran dan inginkan Darko bisa datang memijatnya sekaligus bisa meramalkan sesuatu bagi Pak Lurah. 

      Darko yang diundang ke rumah Pak Lurah diminta bantuannya untuk meramalkan angka-angka yang akan keluarga untuk nomor togel. Darko menolak permintaan Pak Lurah dan sambil menyampaikan bahwa dirinya bukan peramal melainkan tukang pijat. Pak Lurah tampaknya terus mendesaknya sehinga dengan terpaksa Darko menyebutkan saja secara acak dan jelas beberapa angka dan Pak Lurah mencatat sebagai angka untuk mengisi togel. Beberapa hari kemudian Pak Lurah merasa dipermainkan Darko karena tidak ada satu angkapun yang cocok dengan yang diumumkan pengusaha togel. Pak Lurah yang telah mengisi sedemikian banyak merasa diakali Darko. Beberapa hari setelah Darko diundang ke rumah Pak Lurah, warga tidak lagi menjumpai Darko berkeliling memjat warga. Warga mempertanyakan keberadaan Darko yang tampaknya menghilang. 

       Menjelang beberapa hari kemudian, warga diperintahkan Pak Lurah untuk membongkar gubuk tempat penyimpanan peralatan penguburan orang mati yang sebelumnya ditempati Darko. Lokasinya harus dipindahkan ke tengah perkampungan. Alasan Pak Lurah yang disampaikan kepada warganya hanya satu yaitu ingin memperluas area pekuburan yang semakin sempit. Ketika warga mendatangi kuburan untuk membongkar gubuk itu, mereka tidak menemukan Darko di sana. Mereka pun semakin yakin akan kemampuan Darko meramalkan apa yang akan terjadi.


_Semoga Bermanfaat Yaaa_
 


Rabu, 19 Oktober 2016

Soal Ujian Tengah Semester PKN Tahun 2016

1. Mengapa dalam setiap terjadinya kerusuhan selalu berdampak pada pelanggaran HAM ?
   Jawaban : Karena kerusuhan adalah kegiatan demonstrasi yang dilakukan dengan cara kekerasan sehingga ada satu pihak yang nantinya akan dirugikan. Karena setiap kerusuhan pasti ada yang nama nya menciderai, penganiayaan dan perusakan serta biasanya pendemonstrasi sangat gampang terprovokasi sehingga kemungkinan besar terjadi bentuk pelanggaran HAM.

2. Faktor faktor yang menyebabkan terjadinya kerusuhan ?

Jawaban : a. salah satu pihak tidak puas dengan cara penyelesaia nya
               b. sudah direncanakan ( adanya provokator )
               c. rasa ingin disegani antar klangan
               d. adanya kesalahpahaman
               e. ad nya konflik

3. isi UU no 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI ?

  a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
  b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
 c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
 d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
 e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
 f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
 g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia
 h. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya

4. Isi pasal 26 UUD 1945 ?
   1.warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
  2.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.                                                                                                                                                      3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
5. Teori keusasaan menurut John Locke (Legend) & Montesquieu ?
John Locke : 
1. Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)              
 2. Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)                                                                                                                            3. Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomtik dengan negara-negara lain).    
Monstesquieu : 
(a) Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang).                                                                                              
(b) Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang).                                                                                                                                  (c) Kekuasaaan yudikatif (mengadili bila terjadi pelanggaran atas undang-undang). 


         

Jumat, 14 Oktober 2016

Contoh Anekdot Keren & Lucu Edisi X - MIA 2 Family Tahun 2016


1. Yang Dilakukan Saat Diputusin Pacar
        
Di perpustakaan kampus, perhatian para mahasiswa terpusat pada pertengkaran sepasang kekasih. Merasa risih pada pandangan teman-temannya, si cowok yang bernama Bagas Elwi Nibra berusaha menenangkan Meliyani, ceweknya. " Tenang dulu dong..... gak enak diliat orang " katanya.
Biarin!!!!! Bagas Elwi Nibra sepertinya tak peduli sehingga teriakannya makin keras, Biarin semua tahu kalau mulai detik ini kita putus!!!!!.

 Jadi kamu mau mutusin aku??? Bagas Elwi Nibra mulai hilang kesabaran. Wajahnya tampak membesi dengan tatapan setajam elang. Ingat, jangan sampai bikin aku nekad, seperti yang aku lakukan saat mantan_ku yang dulu mutusin aku.

 Ucapan dan tatapan mata Bagas Elwi Nibra rupanya bikin Meliyani ciut nyali. Dengan suara lirih diapun berkata, *_Maaf sayang, aku tadi terlalu emosi_* !!!

 Merekapun akhirnya berdamai kembali. Rupanya cara Bagas Elwi Nibra menyelesaikan masalah bikin teman-temannya yang melihat adegan dramatis tersebut kagum. Benar-benar cowok macho, pikir mereka.

 Keesokan harinya, dengan rasa penasaran, seorang temannya yang bernama Affan bertanya pada Bagas Elwi Nibraemang kenekatan apa yang kamu lakukan saat diputusin mantanmu yang dulu???

 Nangis sambil sujud memohon jangan putusin aku, please jawab Bagas Elwi Nibra kalem, Lahhhhhh........

2. Cerita Gokil Pelajaran Paling Disukai
        Pak Anggi bertanya pada para murid tentang mata pelajaran apa yang paling disukai.
Pak Anggi : Anak anak, coba jawab: Pelajaran apa yang paling kalian sukai?
Dika : Matematika Pak
Restu : Bahasa Inggris Pak
Rifaldy : Kesenian Pak
Pak Anggi : Bagus sekali. Coba Erwansyah, pelajaran apa yang paling kamu sukai?
Erwansyah : Pelajaran kosong Pak
Pak Anggi : ???_???

3. Soal Ujian Mudah
Bu Wahida : Gimana anak-anak... Apakah pertanyaan di soal ujiannya sulit???
Fahmi : Tidak Bu... Pertanyaannya sangat mudah. Hanya saja jawabannya yang sulit.

4. Alasan Tidak Masuk Sekolah


Bu Yuni : Zakir, kenapa kemarin kamu tidak masuk sekolah?
Zakir : Kecelakaan Bu. Kemaren saya ditabrak orang tak bertanggung jawab.
Bu Yuni Fredy, kenapa kamu bolos kemarin?
Fredy : Kecelakaan juga bu. Kemarin saya nabrak orang gila yang ngejar bola di jalan.
Bu Yuni : Kalo kamu Dirga, kenapa tak masuk?
Dirga : Jalannya macet bu gara-gara ada dua pelajar bego saling tabrakan saat main basket di jalan.
Bu Yuni : Kalo macet, kenapa tidak cari jalan yang lain?
Dirga : Kalo saya cari jalan lain, siapa yang jadi wasitnya, hahaha_^

5. Cerita Lucu Nama Depan
Pak Smith : Anak-anak, coba sebutkan nama presiden Indonesia yang punya nama dengan huruf depan “J”???
Joko : Jokowi, Pak!!!
Pak Smith : Bagus. Sekarang Fadila... siapa nama presiden Indonesia dengan nama depan huruf “M”???
Fadila : Mungkin Jokowi, Pak!!!
Pak Smith : Jawabannya salah. Yang benar Megawati. Fadila, kamu dihukum berdiri selama satu jam di pojok kelas. Coba kamu Farhan, siapa nama presiden RI dengan huruf depan “S”???
Farhan : Sudah pasti Jokowi, pak
Pak Smith : Jawabannya ngawur sekali! Kamu dihukum push up 20 kali! Sekarang pertanyaan untuk ZahraSiapa nama presiden kita dengan huruf depan “B”???
Zahra : Bukannya Jokowi pak?
Pak Smith : Aduh... sekarepmu wis... * _ngambek nih ye_*

6. Obat Aneh Iqbal : Dok, tolonglah sembuhkan penyakit saya. Saya sering berjalan di waktu tidur.
Dokter Haikal : Ini kotak yang bisa menyelesaikan persoalanmu. Setiap malam, ketika Anda sudah bersiap untuk tidur keluarkan isi kotak itu dan taburkan di lantai sekeliling tempat tidurmu.
Iqbal : Kotak apa ini, Dok? apakah sejenis serbuk penenang?
Dokter Haikal : Bukan. Ini kotak paku payung.

7. Gagal KB
Seorang ibu yang bernama Yulia menemui dokter untuk periksa kehamilan Dokter, Loh ibu ini kan yang tempo hari periksa, emang ibu hamil lagi ya?
Yulia : iya dok?
Dokter Alliza : apa obat KB yang saya beri tempo hari ibu tidak minum???
Yulia : minum dok ! Dokter, lantas kenapa ibu bisa hamil??
Ibu : ya, gimana tidak mau hamil dok, obat baru nyampe leher, celana dalam udah nyampe lutut, hehehe_*

8. Jin Pengabul Permintaan
JIN : HUAHUAHUHAUHAUHA……..UHUKUHUK Kalian sudah membangunkan aku dari tidurku sebutkan 1 permintaan kalian?
Akbar : wooww asiiiiiik, saya minta BIR/Minuman Keras terenakkkkkkkkk!!!
JIN : OKEEEE, di siapkanlah ruangan dengan penuh bir berkelas dunia untuk 10 tahun
Sairil : Giliran gue nih, gue minta cewek yang asiiiiik banget !!!
JIN : Itu mah gampaang disiapkannya ruangan dengan cewe cantik cantik selama 10 tahun
Ravi : kalau gue mah, minta rokok yang paling UWENAAAAK !!!
JIN : NIH MAKAN TUH!!! disiapkannya ruangan penuh dengan rokok dari seluruh dunia selama 10 tahun
10 tahun kemudian!!!
Keluarlah mereka dari tempat persembunyiannya masing-masing .....
Akbar jalan sempoyongan dan akhirnya meninggal karena terlalu banyak meminum bir…
Sairil jalan dengan sangat lemas karena terkena AIDS
Ravi jalan dengan gagah…
JIN terheran heran lalu bertanya, kok lo sehat amat???
Ravi : _|_JIN KAMPRET_|_ " korek apinya manaaa ???

9. Bodrex
Suatu hari di bulan puasa saat Mutia sedang puasa, tiba-tiba kepalanya sakit, dengan panik si Mutia langsung meminum obat Bodrex.
Ariati yang melihat kejadian itu langsung bertanya,
Mutia kan puasa, kenapa minum obat???
Si Mutia langsung menjawab,
Itulah okenya Bodrex, bisa diminum kapan saja!!!.

10. Cerita Humor Kaki Kambing
Dalam sebuah pelajaran matematika, Bu Sudarsini bertanya kepada murid.
Bu Sudarsini : Kaki ayam ada berapa, Zein ?
Zein : Dua bu, Bagus
Bu Sudarsini : sekarang Tengku, kaki kambing ada berapa ?
Tengku : Delapan bu !!!

Bu Sudarsini  : Bagaimana bisa begitu ?
Tengku : Coba hitung, 2 kaki depan, 2 kaki belakang, 2 kaki kiri dan 2 kaki kanan, Kan                    2+2+2+2=8

Bu Sudarsini  : Ateng, sungguh pintar kau seperti pejabat saja.

Tamat : *_Semoga Bermanfaat, Cuman Untuk Menghibur & Mohon Maaf Kalau Nama Kalian Ada Disini_#

By

MAGICAL 2 - Mia In Gaiety Of Camaraderie Lagest 2 - X MIA 2 

Jumat, 30 September 2016

Stelsel Aktif & Pasif_Hak Opsi & Repudiasi

Stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Contohnya seseorang yang baru pindah ke suatu negara harus melakukan suatu tindakan hukum agar diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut.


Stelsel pasif adalah seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu. Contohnya seseorang yang telah lama menempati suatu negara, dengan sendirinya akan diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut. 


Hak Opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif). Contohnya seseorang yang berasal dari 2 keturunan dari bangsa yang berbeda maka ia mendapatkan hak untuk memilih suatu kewarganegaraan yang ia inginkan.


Hak repudiasi adalah hak untuk menolak sesuatu kewarganegaraan (dalam stelsel (pasif).Contohnya seseorang yang berasal dari 2 keturunan dari bangsa yang berbeda, maka ia mendapatkan hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang ia tidak dinginkan. karena perbedaan dasar atau asas yang dipakai dalam menentukan menentukan kewarganegaraan, maka hal demikian ini menimbulkan tiga kemungkinan kewarganegaraan yang dimiliki seseorang

Minggu, 25 September 2016

Informasi Mengenai Wilayah Negara Indonesia Secara Umum

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-UndangPasal 25A UUD 1945.

Wilayah NKRI
Peta Indonesia

Wilayah negara merupakan daerah atau lingkungan yang menunjukkan batas batas suatu negara, dimana dalam wilayah tersebut negara dapat melaksanakan kekuasaanya, menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahannnya. 


Macam Macam Wilayah Negara

Wilayah negara mencakup:

a. Daratan
Penentuan batas-batas suatu wilayah daratan, baik yang mencakup dua negara atau lebih, pada umumnya berbentuk perjanjian atau traktat. 
  • 1) Traktat antara Belanda dan Inggris pada tanggal 20 Juli 1891 menentukan batas wilayah Hindia Belanda di Pulau Kalimantan.
  • 2) Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas tertentu dengan Papua Nugini yang ditandatangani pada tanggal 12 Februari 1973.

b. Lautan
Pada awalnya, ada dua konsepsi (pandangan) pokok mengenai wilayah lautan, yaitu res nullius dan res communis.
  • 1). Res nullius adalah konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini dikembangkan oleh John Sheldon 1584 - 1654 dari Inggris dalam buku Mare Clausum atau The Right and Dominion of The Sea.
  • 2). Res communis adalah konsepsi yang beranggapan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia sehingga tidak dapat diambil atau dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini kemudian dikembangkan oleh Hugo de Groot  dari Belanda pada tahun 1608 dalarn buku Mare Liberum (Laut Bebas). Karena konsepsi inilah, kemudian Grotius di anggap sebagai bapak hukum internasional.

Dalam bentuk traktat multilateral, batas-batas laut terinci sebagai berikut :

a. Batas Laut Teritorial
Setiap negara mempunyai kedaulatan atas laut teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.

b. Batas Zona Bersebelahan
Sejauh 12 mil laut di luar batas laut teritorial atau 24 mil dari pantai adalah batas zona bersebelahan. Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea-cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.

c. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE adalah wilayah laut dari suatu negara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan alam lautan serta melakukan kegiatan ekonomi tertentu. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah itu, serta bebas pula memasang kabel dan pipa di bawah lautan itu. Negara pantai yang bersangkutan berhak menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan dalam ZEE-nya.

d. Batas Landas Benua
Landas benua adalah wilayah lautan suatu negara yang lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini negara pantai boleh mengadakan eksplorasi dan eksploitasi, dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.


c. Udara
Pada saat ini, belum ada kesepakatan di forum internasional mengenai kedaulatan di ruang udara. Pasal 1 Konvensi Paris 1919 yang kemudian diganti oleh pasal 1 Konvensi Chicago 1944 menyatakan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara di atas wilayahnya. Mengenai ruang udara (air space), di kalangan para ahli masih terjadi silang pendapat karena berkaitan dengan batas jarak ketinggian di ruang udara yang sulit diukur. Sebagai contoh, Indonesia, menurut Undang-undang No. 20 Tahun 1982 menyatakan bahwa wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geo-stationer adalah 35.761 km. Sebagai acuan, berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli mengenai batas wilayah udara sebagai berikut;

a. Lee
Lee berpendapat bahwa lapisan atmosfir dalam jarak tembak meriam yang dipasang di darat dianggap sama dengan udara teritorial negara. Di luar jarak tembak itu, harus dinyatakan sebagai udara bebas, dalam arti dapat dilalui oleh semua pesawat udara negara mana pun.

b. Van Holzen Dorf
Holzen menyatakan bahwa ketinggian ruang udara adalah 1.000 meter dari titik permukaan bumi yang tertinggi.

c. Henrich's
Menyatakan bahwa negara dapat berdaulat di ruang atmosfir selama masih terdapat gas atau partikel-partikel udara atau pada ketinggian 196 mil. Di luar atmosfir, negara sudah tidak lagi mempunyai kedaulatan. 

Di samping pendapat para ahli tentang batas wilayah udara ada beberapa teori tentang konsepsi wiiayah udara yang dikenal pada saat ini. Teori-teori tersebut adalah sebagai berikut;

a. Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory
Penganut teori ini terbagi dalam dua aliran, yaitu kebebasan ruang udara tanpa batas dan kebebasan udara terbatas.

1) Kebebasan ruang udara tanpa batas. Menurut aiiran ini, ruang udara itu bebas dan dapat digunakan oleh siapa pun. Tidak ada riegara yang mempunyai hak dan kedaulatan di ruang udara,
2) Kebebasan udara terbatas, terbagi menjadi dua. Hasil sidang Institute de Droit International pada sidangnya di Gent (1906), Verona (1910) dan Madrid (1911).
  • a) Setiap negara berhak mengambil tindakan tertentu untuk memeiihara keamanan dan keselamatannya.
  • b) Negara kolong (negara bawah, subjacent state) hanya mempunyai hak terhadap wilayah / zona teritorial.

b. Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereignity)
Ada beberapa teori yang menyatakan bahwa kedaulatan suatu negara harus terbatas.
  • 1) Teori Keamanan. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara mempunyai kedaulatan atas wilayah udaranya sampai yang diperlukan untuk menjaga keamanannya. Teori ini dikemukakan oleh Fauchille pada tahun 1901 yang menetapkan ketinggian wiiayah udara adalah 1.500 m. Namun pada tahun 1910 ketinggian itu diturunkan menjadi 500 m.
  • 2) Teori Pengawasan Cooper (Cooper's Control Theory). Menurut Cooper (1951), Kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara yang bersangkutan untuk mengawasi ruang udara yang ada di atas wilayahnya secara fisik dan ilmiah, 
  • 3) Teori Udara (Schacter). Menurut teori ini, wiiayah udara itu haruslah sampai suatu ketinggian di mana udara masih cukup mampu mengangkat (mengapungkan) balon dan pesawat udara.

d. Daerah Ekstrateritorial
Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Berdasarkan hukum internasional yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina tahun 1815 dan Kongres Aachen tahun 1818, pada perwakilan diplomatik setiap negara terdapat daerah ekstrateritorial.

Di daerah ekstrateritorial berlaku larangan bagi alat negara, seperti polisi dan pejabat kehakiman, untuk masuk tanpa izin resmi pihak kedutaan. Daerah itu juga bebas dari pengawasan dan sensor terhadap setiap kegiatan yang ada dan selama di dalam wilayah perwakilan tersebut.


Daerah ekstrateritorial dapat juga diberlakukan pada kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah bendera suatu negara tertentu.