Stelsel Aktif & Pasif_Hak Opsi & Repudiasi
Stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Contohnya seseorang yang baru pindah ke suatu negara harus melakukan suatu tindakan hukum agar diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut.
Stelsel pasif adalah seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu. Contohnya seseorang yang telah lama menempati suatu negara, dengan sendirinya akan diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut.
Hak Opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif). Contohnya seseorang yang berasal dari 2 keturunan dari bangsa yang berbeda maka ia mendapatkan hak untuk memilih suatu kewarganegaraan yang ia inginkan.
Hak repudiasi adalah hak untuk menolak sesuatu kewarganegaraan (dalam stelsel (pasif).Contohnya seseorang yang berasal dari 2 keturunan dari bangsa yang berbeda, maka ia mendapatkan hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang ia tidak dinginkan. karena perbedaan dasar atau asas yang dipakai dalam menentukan menentukan kewarganegaraan, maka hal demikian ini menimbulkan tiga kemungkinan kewarganegaraan yang dimiliki seseorang